Subscribe:

Senin, 28 Oktober 2013

Pernikahan dan Keluarga Besar TGKH Abdul Madjid

Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid selama hayatnya telah menikah sebanyak tujuh kali. Dari ketujuh perempuan yang pernah dinikahinya itu, ada yang mendampinginya sampai wafat, ada yang wafat terlebih dahulu semasih ia hidup dan ada juga yang diceraikannya setelah beberapa bulan menikah. Di samping itu, ketujuh perempuan yang telah dinikahinya itu, berasal dari berbagai pelosok daerah di Lombok, dan dari berbagai latar belakang. Ada yang berasal dari keluarga biasa dan ada pula yang berlatar belakang bangsawan, seperti istrinya yang bernama Hajah Baiq Siti Zuhriyah Mukhtar, berasal dari Desa Tanjung, Kecamatan Selong.
Adapun nama-nama perempuan yang pernah dinikahi oleh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, adalah: 1] Chasanah; 2] Hajah Siti Fatmah; 3] Hajah Raihan; 4] Hajah Siti Jauhariyah; 5] Hajah Siti Rahmatullah; 6] Hajah Baiq Siti Zuhriyah Mukhtar; dan, 7] Hajah Adniyah.
Selanjutnya dari ketujuh orang perempuan yang dinikahinya, Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, hanya mendapatkan dua orang puteri, yakni Siti Rauhun dari perkawinannya dengan Hajah Siti Jauhariyah dan Siti Raihanun dari perkawinannya dengan Hajah Siti Rahmatullah.
Hajah Siti Jauhariyah adalah seorang perempuan yang tenkenal cantik, hingga pada masa gadisnya, onang sering menyebutnya sebagai “Kembang dari Kampung Jawa”. Disebut demikian karena ia adalah puteri dari perkawinan antara seorang wanita Selong yang bernama Masnah dan pria berasal dan Jawa yang bernama Abdurrahim. Abdurrahim adalah seorang muballigh yang mengembangkan ajaran Islam di Kampung Jawa. Tugas sehari-harinya adalah sebagai seorang pejabat pemerintah pada waktu itu.
Hajah Siti Jauhariyah dipersunting oleh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid pada usia yang sangat muda, yaitu ketika berusia 12 tahun. Setelah menikah pasangan ini tidak langsung tinggal serumah. Mereka baru tinggal serumah setelah Hajah Siti Jauhariyah berusia 19 tahun.
Pada tahun 1947, ketika Siti Jauhariyah telah berusia sekitar 20 tahun, ia dinyatakan positif hamil. Kehamilan ini disambut dengan senang dan gembira, karena setelah lama menikah Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zaiuddin belum juga diberikan keturunan oleh Allah SWT. Ia bahkan pernah dikatakan mandul dan tidak akan mendapatkan keturunan.
Mendengar informasi kehamilan Siti Jauhariyah, Tuan Guru Kyai Muhammad Zainuddin segera datang ke rumahnya untuk menantikan saat-saat kelahiran anak pertamanya. Pucuk dicinta ulam tiba. Jabang bayi yang ditunggu-tunggu lahir dengan selamat dan berjenis kelamin perempuan. Ia kemudian diberi nama Siti Rauhun. Nama tersebut diambil dari bahasa Arab yang artinya “kegembiraan/ kenikmatan”.
Sedangkan puteri keduanya diberi nama Siti Raihanun, yang akrab dipanggil Ummi Raihanun. Sebagaimana disebutkan di atas, puteri kedua adalah buah dari perkawinannya dengan Hajah Siti Rahmatullah.
Siti Rahmatullah adalah puteri dan Guru Hasan, seorang imam khatib di Masjid distrik Rarang. Perkenalan Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin dengan Siti Rahmatullah tenjadi ketika pada suatu hari ayahnya datang bersilaturrahmi ke rumah Guru Hasan di Rarang. Saat itulah ia mengutarakan keinginannya untuk menikahkan puteranya dengan puteri Guru Hasan.
Karena waktu itu Siti Rahmatullah masih sangat kecil dan belum mempunyai keinginan sama sekali untuk menikah, Tuan Guru Haji Abdul Madjid hanya berjanji akan menikahkan puteranya dengan Siti Rahmatullah. Semenjak itu hubungan di antara kedua keluarga ini terbangun dengan sangat erat. Setiap tahun Tuan Guru Haji Abdul Madjid bersilaturrahmi ke Rarang, demikian pula sebaliknya. Setelah mencapai usia yang cukup, barulah keduanya dinikahkan. Dan dari pernikahan ini kemudian lahir seorang puteri yang diberi nama Siti Raihanun.
Adapun dari istrinya yang lain, ia tidak mendapatkan keturunan, baik putra ataupun putri. Dan karena hanya mempunyai dua orang puteri yang bernama Siti Rauhun dan Raihanun, ia juga populer dengan sebutan “Abu Rauhun wa Raihanun”.
Beliau mengakui bahwa nama kedua puterinya diambil dari Al-Qur’an Surat Al-Waqi’ah ayat 89 yang berbuyi “Fa rauhun wa raiharnen wajannatu na’im”, [maka dia memperoleh ketenteraman dan rezeki serta sorga kenikmatan].
Dari kedua orang putrinya, ia mendapatkan banyak cucu dan keturunan. Dari Siti Rahun ia memperoleh enam orang cucu, yaitu: 1] Siti Rahmi Jalilah; 2] Syamsul Lutfi; 3] M. Zainul Majdi; 4] M. Jamaluddin; 5] Siti Suraya; dan, 6] Siti Hidayati.
Sedangkan cucunya yang lalir dari Siti Raihanun, sebanyak tujuh orang putra dan putri, yaitu: 1] Lalu Gede Wiresakti Amir Murni; 2] Lale Laksemining Puji Jagat; 3] Lalu Gede Syamsul Mujahidin; 4] Lale al Yaqutunnafis; 5] Lale Syifa’un Nufus; 6] Lalu Gede Zainuddin al-Tsani; dan, 7] Lalu Gede Muhammad Fatihin.

Keluarga Besar Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid



Tidak ada komentar:

Posting Komentar