Subscribe:

Rabu, 02 Oktober 2013

Tempat Kelahiran TUAN GURU KYAI HAJI MUHAMMAD ZAINUDDIN ABDUL MADJID

Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid yang nama kecilnya Muhammad Saggaf dilahirkan pada hari Rabu, 17 Rabi'ul Awal 1316 [1904] di Kampung Bermi, Desa Pancor, Kecamatan Rarang Timur [sekarang Kecamatan Selong] LombokTimur Nusa Tenggara Barat. Kecamatan Selong terletak di bagian Timur Kabupaten Lombok Timur. Daerah ini memiliki ketinggian yang beragam antara 0-150 meter di atas permukaan laut.

Kondisi Lombok Timur, sebelum perang Asia Timur Raya, benar-benar berada dalam kondisi keterbelakangan dalam segala aspek kehidupan. Kondisi ini diperparah dengan penerapan politik yang dikenal dengan politik Devide at impera oleh Belanda. Pemerintah Belanda menempatkan seorang Controleur, seorang Adspirant Controleur, seorang komisaris, seorang Klerk dan beberapa juru tulis untuk mengatur pemerintahan di Lombok Timur. Di bidang keamanan ditempatkan seorang Horf Agent Van Polisi yang dibanru oleh beberapa orang agen polisi.

Secara administratif, saat ini Lombok Timur disebut Onder Afdeeling Van Dost Lombok dengan kedudukan Controleur di Selong Di bawah Controleur terdapat lima distrik yang dipimpin oleh seorang Kepala Distrik. Kelima distrik tersebut terdiri dari: 1] Distrik Rarang Timur di Selong dijabat oleh Lalu Mesir; 2] Distrik Masbagik dijabat oleh Haji Moestofa; 3] Distrik Sakra dijabat oleh Mamiq Mustiarep; 4] Distrik Rarang Barat dijabat oleh Haji Kamaloedin; dan 5] Distrik Pringgabaya dijabat oleh Lalu Noersaid.
Pada wilayah Distrik yang agak luas seperti Distrik Masbagik dan Distrik Pringgabaya, diangkat seorang Assisten Distrik, yaitu Mamiq Rifa'ah sebagai Asisten Distrik untuk Masbagik Timur dan Mamiq Muhammad untuk Pringgabaya.

Di bawah wilayah distrik terdapat pemerintahan Desa yang dipimpin oleh seorang Kepala Desa. Selanjutnya setiap Kepala Desa dibantu oleh beberapa orang keliang, juru arah, penghulu desa, dan beberapa orang pekasih [petugas irigasi]. 

Dalam menetapkan Kepala Distrik dan Kepala Desa,, Belanda menerapkan sistem pemerintahan feodal, yang mengutamakan figur orang-orang terkemuka dari golongan bangsawan [ningratj. Kebijakan ini diterapkan untuk menjamin kepatuhan terhadap kebijaksanaan Controleur.

Pendidikan bagi rakyat di Lombok Timur pada saat itu hanya terdapat dua jenis sekolah yang sangat terbatas. Di tingkat desa terdapat sekolah desa [Volkschool] sampai kelas III, sementara di tingkat kedistrikan terdapat Vervolkschool yang merupakan lanjutan sekolah desa sampai kelas V. Vervolkschoal ini hanya terdapat di Selong, Masbagik, Sakra dan Pringgabaya.

Disamping dua bentuk sekolah diatas, terdapat juga sekolah dasar berbahasa Belanda yang dikelola oleh swasta, yakni oleh yayasan "Anjah Sasak" di bawah asuhan Dokter Soejono. Namun sekolah ini hanya diperuntukkan bagi golongan yang mampu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar