Tuan
 Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid selama hayatnya telah 
menikah sebanyak tujuh kali. Dari ketujuh perempuan yang pernah 
dinikahinya itu, ada yang mendampinginya sampai wafat, ada yang wafat 
terlebih dahulu semasih ia hidup dan ada juga yang diceraikannya setelah
 beberapa bulan menikah. Di samping itu, ketujuh perempuan yang telah 
dinikahinya itu, berasal dari berbagai pelosok daerah di Lombok, dan 
dari berbagai latar belakang. Ada yang berasal 
dari keluarga biasa dan ada pula yang berlatar belakang bangsawan, 
seperti istrinya yang bernama Hajah Baiq Siti Zuhriyah Mukhtar, berasal 
dari Desa Tanjung, Kecamatan Selong.
Adapun
 nama-nama perempuan yang pernah dinikahi oleh Tuan Guru Kyai Haji 
Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, adalah: 1] Chasanah; 2] Hajah Siti 
Fatmah; 3] Hajah Raihan; 4] Hajah Siti Jauhariyah; 5] Hajah Siti 
Rahmatullah; 6] Hajah Baiq Siti Zuhriyah Mukhtar; dan, 7] Hajah Adniyah.
 
Selanjutnya
 dari ketujuh orang perempuan yang dinikahinya, Tuan Guru Kyai Haji 
Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, hanya mendapatkan dua orang puteri, 
yakni Siti Rauhun dari perkawinannya dengan Hajah Siti Jauhariyah dan 
Siti Raihanun dari perkawinannya dengan Hajah Siti Rahmatullah.
Hajah
 Siti Jauhariyah adalah seorang perempuan yang tenkenal cantik, hingga 
pada masa gadisnya, onang sering menyebutnya sebagai “Kembang dari 
Kampung Jawa”. Disebut demikian karena ia adalah puteri dari perkawinan 
antara seorang wanita Selong yang bernama Masnah dan pria berasal dan 
Jawa yang bernama Abdurrahim. Abdurrahim 
adalah seorang muballigh yang mengembangkan ajaran Islam di Kampung 
Jawa. Tugas sehari-harinya adalah sebagai seorang pejabat pemerintah 
pada waktu itu.
Hajah
 Siti Jauhariyah dipersunting oleh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad 
Zainuddin Abdul Madjid pada usia yang sangat muda, yaitu ketika berusia 
12 tahun. Setelah menikah pasangan ini tidak langsung tinggal serumah. 
Mereka baru tinggal serumah setelah Hajah Siti Jauhariyah berusia 19 
tahun.
Pada
 tahun 1947, ketika Siti Jauhariyah telah berusia sekitar 20 tahun, ia 
dinyatakan positif hamil. Kehamilan ini disambut dengan senang dan 
gembira, karena setelah lama menikah Tuan Guru Kyai Haji Muhammad 
Zaiuddin belum juga diberikan keturunan oleh Allah SWT. Ia bahkan pernah
 dikatakan mandul dan tidak akan mendapatkan keturunan.
Mendengar
 informasi kehamilan Siti Jauhariyah, Tuan Guru Kyai Muhammad Zainuddin 
segera datang ke rumahnya untuk menantikan saat-saat kelahiran anak 
pertamanya. Pucuk dicinta ulam tiba. Jabang bayi yang ditunggu-tunggu 
lahir dengan selamat dan berjenis kelamin perempuan. Ia kemudian diberi 
nama Siti Rauhun. Nama tersebut diambil dari bahasa Arab yang artinya 
“kegembiraan/ kenikmatan”.
Sedangkan
 puteri keduanya diberi nama Siti Raihanun, yang akrab dipanggil Ummi 
Raihanun. Sebagaimana disebutkan di atas, puteri kedua adalah buah dari 
perkawinannya dengan Hajah Siti Rahmatullah.
Siti
 Rahmatullah adalah puteri dan Guru Hasan, seorang imam khatib di Masjid
 distrik Rarang. Perkenalan Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin 
dengan Siti Rahmatullah tenjadi ketika pada suatu hari ayahnya datang 
bersilaturrahmi ke rumah Guru Hasan di Rarang. Saat itulah ia 
mengutarakan keinginannya untuk menikahkan puteranya dengan puteri Guru 
Hasan.
Karena
 waktu itu Siti Rahmatullah masih sangat kecil dan belum mempunyai 
keinginan sama sekali untuk menikah, Tuan Guru Haji Abdul Madjid hanya 
berjanji akan menikahkan puteranya dengan Siti Rahmatullah. Semenjak itu hubungan di antara kedua keluarga ini terbangun dengan sangat erat. Setiap
 tahun Tuan Guru Haji Abdul Madjid bersilaturrahmi ke Rarang, demikian 
pula sebaliknya. Setelah mencapai usia yang cukup, barulah keduanya 
dinikahkan. Dan dari pernikahan ini kemudian lahir seorang puteri yang 
diberi nama Siti Raihanun.
Adapun dari istrinya yang lain, ia tidak mendapatkan keturunan, baik putra ataupun putri. Dan
 karena hanya mempunyai dua orang puteri yang bernama Siti Rauhun dan 
Raihanun, ia juga populer dengan sebutan “Abu Rauhun wa Raihanun”.
Beliau mengakui bahwa nama kedua puterinya diambil dari Al-Qur’an Surat Al-Waqi’ah ayat 89 yang berbuyi “Fa rauhun wa raiharnen wajannatu na’im”, [maka dia memperoleh ketenteraman dan rezeki serta sorga kenikmatan].
Dari
 kedua orang putrinya, ia mendapatkan banyak cucu dan keturunan. Dari 
Siti Rahun ia memperoleh enam orang cucu, yaitu: 1] Siti Rahmi Jalilah; 
2] Syamsul Lutfi; 3] M. Zainul Majdi; 4] M. Jamaluddin; 5] Siti Suraya; 
dan, 6] Siti Hidayati.
Sedangkan
 cucunya yang lalir dari Siti Raihanun, sebanyak tujuh orang putra dan 
putri, yaitu: 1] Lalu Gede Wiresakti Amir Murni; 2] Lale Laksemining 
Puji Jagat; 3] Lalu Gede Syamsul Mujahidin; 4] Lale al Yaqutunnafis; 5] 
Lale Syifa’un Nufus; 6] Lalu Gede Zainuddin al-Tsani; dan, 7] Lalu Gede 
Muhammad Fatihin.
Keluarga Besar Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid




 

Tidak ada komentar:
Posting Komentar