Organisasi Nahdlatul Wathan
disingkat NW adalah organisasi keagamaan islam (jama'iyah diniyah
islamiyah) yang memiliki kegiatan utama (core activities) dalam bidang
pendidikan, social dan dakwah islamiyah. Organisasi ini didirikan oleh
TGKH.Muhammad Zainuddin Abdul Madjid pada tanggal 1 Maret 1953
bertepatan dengan15 Jumadil Akhir 1372 Hijriyah.
Akta pendirian organisasi NW dibuat dihadapan pemangku jabatan Sekretaris Daerah Lombok, Hendrik Alexander Malada merangkap sebagai Notaris di Mataram dengan Akta Notaris Nomor 48. Selanjutnya dalam rangka penyempurnaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi NW, dihadapan Notaris pengganti Sie Ik Tiong di Jakarta dibuat akta Notaris Nomor 50 pada tanggal 25 Juli 1960 dengan Pengakuan dan Penetapan Menteri Kehakiman pada tanggal 17 Oktober 1962 No.J.A.5/105/5.
Pendirian organisasi NW dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan adanya suatu badan yang dapat berfungsi sebagai koordinator, pembimbing dan pengayom dari kegiatan Madrasah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) dan Madrasah Nahdlatul Banat Diniyah Islamiyah (NBDI) yang telah berkembang pesat dengan banyaknya cabang-cabang kedua madrasah itu tersebar diberbagai wilayah dan desa di Pulau Lombok. Kedua madrasah itu, NWDI dan NBDI kini telah diintegrasikan menjadi Pondok Pesantren Darun Nahdlatain NW (PPDNW) Pancor yang menjadi induk madrasah NW yang tersebar diwilayah nusantara.
NWDI adalah lembaga pendidikan agama bagi kaum pria yang didirikan pada tanggal 17 Agustus 1936 di Pancor รข€" Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Madrasah NWDI secara resmi dibuka pada tanggal 22 Agustus 1937 bertepatan dengan tanggal 15 Jumadil Akhir 1356 Hijriah. Sedangkan NBDI adalah lembaga pendidikan agama bagi kaum perempuan yang didirikan pada tanggal 21 April 1943 bertepatan dengan 15 Rabiul Akhir 1362 Hijriah.
Perjuangan NW yang dimulai sejak kelahiran Madrasah NWDI sudah mencapai 69 tahun lamanya, dari tahun ke tahun terus mengalami dinamika dan perubahan. Adapun perubahan penting yang dialami organisasi NW adalah berkembangnya peran dan fungsi NW sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjalankan aktivitas dalam bidang penguatan masyarakat sipil (civil society). Oleh karena itu NW sekarang dikenal sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.
Azas,AqidahdanTujuan
Nahdlatul Wathan sebagai organisasi kemasyarakatan melaksanakan segala amal usaha dan kegiatannya sesuai dengan azas organisasi. Sedangkan sebagai organisasi keagamaan islam, Nahdlatul Wathan menganut dan menerapkan syariat islam sesuai aqidahnya.
Azas dan aqidah organisasi merupakan landasan perjuangan organisasi dalam mencapai tujuannya. Pasal 2 Anggaran Dasar Nahdlatul Wathan menetapkan :
Azas : Nahdlatul Wathan berazaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Aqidah : Nahdlatul Wathan beraqidah Islam Ahlusunnah Wal Jamaah ala Mazhabil Imam Syafii RA.
Tujuan : Lillai Kalimatillah Waizzil Islam Wal Muslimin dalam rangka mencapai keselamatan, dan kebahagiaan, hidup di dunia, dan akhirat.
Potensidan Sasaran Pembinaan
Dalam lingkungan Pengurus Wilayah Nahdlatul Wathan Nusa Tenggara Barat potensi yang ada merupakan sasaran pembinaan yang akan dilaksanakan melalui serangkaian program dan rencana kerja.
Dalam bidang keorganisasian, potensi yang dimiliki oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Wathan Nusa Tenggara Barat adalah :
1. PD NW Kota Mataram beserta 3 cabang.
2. PD NW Lombok Barat beserta 15 cabang.
3. PD NW Lombok Tengah beserta 12 cabang.
4. PD NW Lombok Timur beserta 20 cabang.
5. PDNW Sumbawa.
6. PDNW Dompu.
7. PDNW Bima.
Didalam tubuh organisasi NW terdapat badan-badan otonom yang seasas. Adapun Badan otonom yang ada pada Tingkat Wilayah di Nusa Tenggara Barat adalah :
1. Pimpinan Wilayah Muslimat NW;
2. Pimpinan Wilayah Pemuda NW;
3. Koordinator Wilayah HIMMAH NW;
4. Pimpinan Wilayah IPNW.
Dalam bidang pendidikan Potensi Pesantren/Madrasah Nahdlatul Wathan di Nusa Tenggara Barat mencapai 29 buah pada Tingkat TK/Raudatul Atfal atau sekitar 8,5 % dari 340 buah RA di NTB. Selanjutnya pada Tingkat Madrasah Ibtidaiyah mencapai 299 buah atau sekitar 58,5 % dari seluruh Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) yang ada di NTB sebanyak 511 buah. Untuk Tingkat Tsanawiyah terdapat 202 buah madrasah atau 46,1 % dari seluruh Madrasah Tsanawiyah Swasta di NTB sekitar 438 buah. Sedangkan pada Tingkat Madrasah Aliyah, terdapat 80 buah madrasah atau sekitar 41,6 % dari jumlah Madrasah Aliyah Swasta sekitar 192 Madrasah Aliyah Swasta di NTB. Adapun jumlah Pondok Pesantren NW mencapai 66 buah atau sekitar 27,8 persen dari jumlah Pondok Pesantren di NTB sebanyak 237 buah.
Secara keseluruhan jumlah pesantren/madrasah NW di NTB mencapai sekitar 676 buah atau sekitar 39,3 % dari 1718 madrasah. Jumlah tersebut tergolong cukup besar, lebih-lebih basis dukungan organisasi NW di Nusa Tenggara Barat khususnya di Pulau Lombok sangat luas dan merata di setiap wilayah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar